Telah diadakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dihadiri oleh Kepala desa, unsur Perangkat desa, Badan Permusyawaratan desa, Lembaga kemasyarakatan desa, Lembaga tingkat desa dan perwakilan kelompok masyarakat desa karangjengkol.

Materi yang dibahas dalam MUSRENBANGDES 2019 ini yaitu membahas dan menyepakati Rancangan RKPDes tahun 2019 dan DU RKPDes tahun 2020. Dipimpin oleh Kepala Desa Karangjengkol (Narsiti), Notulen (Sugiyatno) , Narasumber Ketua BPD (Ratmono, S.Pd), Supriantoro.P, SH, dan Pendamping desa (JEKSEN).

Hasil dari musyawarah tersebut menyepakati :

  1. Rancangan RKPDes tahun 2019 dan DU RKPDes tahun 2020 yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2019.
  2. Mengamanatkan Kepada Kepala Desa dan BPD untu selanjutnya mengesahkan Peraturan Desa tentang RPDes tahun2019.
  3. Mengamanatkan Kepada Kepala Desa untuk menampung dan melanjutkan DU RKPDes tahun 2020 ke Kecamatan dan Kabupaten, serta menyepakati utusan yang akan mengikuti MUSRENBANGCAM.